Anggota DPRD Kabupaten Kupang menggelar Studi Banding (Stuba) di Kabupaten Malaka, Senin ( 26/10-2020)
Kegiatan yang digelar itu selain kunjungan kerja , juga kunjungan silahturahmi untuk saling belajar antara senior dan junior dalam membesarkan Kabupaten masing-masing baik Kabupaten Kupang maupun Kabupaten Malaka.
Dalam kunjungan ini kita juga belajar secara khusus mengenai dorongan-dorongan untuk Prolekda 2020 dan bagaimana saling belajar untuk mendorong Perda Perbatasan terutama menyangkut perbatasan antar Kabupaten.
Hal itu Wakil Ketua I, Sofia Malelak de Haan mengatakan hal itu kepada wartawan disela acara Stuba di Betun – Ibu Kota Kabupaten Malaka- Provinsi NTT, Senin (26/10-2020)
Dikatakannya, dirinya selaku pimpinan bersama Bapenperda DPRD Kabupaten Kupang memberi apresiasi dan penghargaan atas penerimaan DPRD Kabupaten Malaka dalam kunjungan itu.
” Dalam kunjungan hari ini kita mendapatkan ilmu dengan cara belajar dari pengalaman bagaimana kemajuan di
Kabupaten Malaka ini sebagai bahan motivasi untuk majunya kabupaten Kupang . Apa yang sudah dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Malaka bakal menjadi pelajaran untuk kami yang berada Di DPRD Kabupaten Kupang”
Yakobus Klau, Anggota DPRD Kabupaten Kupang dalam kesempatan yang sama kepada wartawan mengatakan kehadiran mereka di Kabupaten Malaka untuk belajar bagaimana menangani konflik yang terjadi di batas karena di Kabupaten Kupang banyak terjadi konflik batas wilayah sehingga melalui stuba ini bisa dijadikan masukan untul menyelesaikan konflik di batas termasuk membuat perda pendukung.
” Kami datang ke Malaka karena dulu Malaka masih bergabung dengan Kabupaten Belu sering terdengar konflik horizontal di batas tapi ketika sudah mekar menjadi kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Malaka ternyata hembusan konflik malah sama sekali tidak terdengar”
” Menurut saya pemerintah Kabupaten Malaka yang sekarang lebih serius mencegah terjadinya konflik horizontal terkait batas wilayah”
” Kami senang sekali bisa sharing informasi terkait beberapa penyampaian yang sudah di paparkan oleh pihak pemerintah Kabupaten Malaka akan kami bawa ke Kupang untuk bahan kajian”
Wakil Ketua I DPRD Malaka Devi Hermin Ndolu mengatakan kehadiran rombongan DPRD Kabupaten Kupang untuk mempelajari tentang peraturan daerah dan program tentang perbatasan antar Kabupaten maupun peraturan daerah (perda) lainya baik itu perda yang diajukan pemerintah daerah maupun peraturan lainya.
” Hasilnya, mereka mengagumi Pemerintah dan DPRD Malaka karena bisa bekerja sama”
” Saya menyampaikan juga hal – hal yang menyangkut keberhasilan yang di capai oleh pemerintah Daerah Kabupaten Malaka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Malaka yaitu program Prioritas contohnya program Revolusi Pertanian Malaka (RPM) , pengobatan gratis yang menggunakan E-KTP , berhasil penanganan Banjir serta peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM), dalam menyekolahkan putra – putri Malaka. Walaupun Kabupaten baru sudah buat gebrakan bangun SDM termasuk sekolah dokter ahli kita sanggupi dan fasilitas kesehatan di kabupaten Malaka sudah memadai” (boni)