Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran mengingatkan agar paslon atau tim kampanye jangan suka tipu-tipu rakyat saat kampanye.
Kalau ada yang menyebut diri bupati dan wakil bupati sebelum melalui tahapan proses pilkada dan belum dilantik pejabat berwenang menjadi seorang Bupati/Wakil Bupati berarti orang itu tidak tahu administrasi negara, bodok dan rakus.
Ini tugas Bawaslu untuk melakukan pengawasan karena kampanye seperti itu membodohi rakyat dan tidak mendidik.
Hal itu disampaikan Calon Bupati Makaka, Stefanus Bria Seran saat Kampanye Pertemuan Terbatas di Desa Kletek- Kecamatan Malaka Tengah – Kabupaten Malaka, Sabtu (14/11-2020)
Dikatakannya, sebagai Bupati incumben berkewajiban mengingatkan hal itu agar tidak menyesatkan banyak orang.
” Saya yang omong ini adalah Bupati Malaka yang lagi cuti dan saat ini tugas bupati ditangani seorang Pjs yang dilantik Gubernur. Tanggal 6 Desember saya akan bertugas kembali menjadi Bupati hingga pelantikan Bupati terpilih bulan Februari”
” Kalau ada orang yang menyebut dirinya Bupati/Wakil Bupati tanpa melalui proses pemilihan dan pelantikan oleh pejabat berwenang itu penipuan. Belum jadi pemimpin sudah tipu rakyat”
“Untuk jadi Bupati/Wakil Bupati itu ada tahapan proses. Mulai dari pendaftaran melalui partai politik atau kumpul ktp untuk maju lewat independen, setelah itu baru didaftarkan di kpu untuk mengikuti tahapan proses lebih lanjut hingga pemilihan dan pelantikan”
” Kampanye itu media untuk beri pendidikan politik untuk rakyat. Bukan sarana untuk tipu-tipu atau bodohi rakyat”
” Kampanye itu kita demonstrasikan pendidikan dan kualitas peradaban kita” (boni)